1. Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan
dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS
bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di
sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar
sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena
itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara
otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
2. 2. Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
1) Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
2) Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan
3) Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani
4) Memantapkan
kepribadian dan mandiri, serta
5) Mempertebal
rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
3. 3. Materi Pembinaan
Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
1) Pembinaan
ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2) Pembinaan
kehidupan berbangsa dan bernegara
3) Pembinaan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
4) Pembinaan
kepribadian dan budi pekerti luhur
5) Pembinaan
berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan
6) Pembinaan
keterampilan dan kewiraswastaan
7) Pembinaan
kesegaran jasmani dan daya kreasi
8) Pembinaan
persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
4. 4. Perangkat
OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
1) Pembina OSIS
2) Perwakilan kelas
3) Pengurus OSIS
4) Anggota OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
1) Pembina OSIS
2) Perwakilan kelas
3) Pengurus OSIS
4) Anggota OSIS
5. Rincian
dan tugas Perangkat OSIS
a. Pembina OSIS
Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.
Rincian tugas pembinan OSIS adalah :
a. Pembina OSIS
Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.
Rincian tugas pembinan OSIS adalah :
a) bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan
pengembangan OSIS di sekolah
b) memberikan nasihat kepada perwakilan kelas
dan pengurus.
c) mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas
dengan surat keputusan kepala sekolah.
d) Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS
denga surat keputusan kepala sekolah.
e) Mengarahkan penyusunan anggaran rumah
tangga dan program kerja OSIS.
f) Menghadiri rapat-rapat OSIS
g) Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan
tugas OSIS
b. Perwakilan Kelas
a) Perwakilan
kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang
siswa.
b) Perwakilan
kelas bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan
program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada
akhir masa jabatannya.
c) Perwakilan
kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS
d) Masa
jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
a. mewakili
kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
b. mengajukan
usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
c. mengajukan
calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
d. memilih
pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
e. menilai
laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus Osis pada akhir masa
jabatannya.
f. menyusun
Anggaran Rumah Tangga.
C. Pengurus OSIS
Pengurus OSIS terdiri atas :
seorang ketua dan dua orang wakil ketua
a) Seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
b) Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
c) Delapan orang ketua seksi yaitu :
1) Ketua Seksi Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa
2) Ketua Seksi Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
3) Ketua Seksi Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara
4) Ketua Seksi Kepribadian dan Budi Pekeri
luhur
5) Ketua Seksi Organisasi, Pendidikan politik
dan Kepemimpinan
6) Ketua Seksi Keterampilan dan kewiraswastaan
7) Ketua Seksi Kesegaran Jasmani dan Daya
Kreasi
8) Ketua Seksi Persepsi, Apresiasi dan Kreasi
Seni
d. Pembinaan Seksi :
a. Seksi I : Pembinaan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
1) Melaksanakan
ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
2) Memperingati
hari-hari besar agama
3) Mengadakan
dan mengikuti kegiatan lomba yang bersifat keagamaan
4) Mengadakan
dan mengikuti kegiatan keagamaan antar organisasi baik yang bersifat intern
maupun ekstern
5) Dan
kegiatan lainnya yang berkaitan dengan ketaqwaan.
6) Binaan
kegiatan Ekstrakurikuler : Rohis
b. Seksi II : kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1) Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin pagi dan hari-hari besar Nasional.
2) Melaksanakan bakti sosial/masyarakat
3) Memelihara keindahan dan kelestarian lingkungan sekolah dan masyarakat.
4) Mengikuti lomba karya tulis/bidang studi
5) Menghayati dan mampu menyanyikan lagu-lagu nasional(Mars dan Hymne)
6) Dan kegiatan lainya.
7) Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Paskibra, KIR, English Club,
c. Seksi III : Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
1) Melaksanakan tata tertib sekolah
2) Melaksanakan baris-berbaris
3) Mempelajari dan menghayati sejarah perjuangan bangsa.
4) Melaksanakan wisata siswa
5) Melaksanakan kegiatan yang dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap alam.
6) Dan kegiatan lainnya.
d. Seksi IV : Pembentukan kepribadiaan Budi Pekerti Luhur
1) Membantu penyelenggaraan Masa Orietasi Peserta Didik
2) Membantu pihak sekolah dalam melaksanakan pembinaan tata krama siswa
3) Melaksanakan kegiatan amal / bakti sosial.
4) Menyelenggarakan kegiatan yang dapat membina persatuan dan kesatuan, memupuk rasa cina tanah air dan nasionalisme.
5) Dan kegiatan lainnya.
6) Binaan kegiatan ekstrakurikuler : Pramuka
e. Seksi V : Pendidikan Berorganisasi, Politik dan Kepemimpinan
1) Memantapkan dan mengembangkan program kerja OSIS
2) Melaksanakan Latihan Kepemimpinan Siswa
3) Mengaktifkan media komunikasi sekolah sebagai sarana komunikasi siswa(buletin, majalah dinding dsb )
4) Mengadakan seminar/forum diskusi ilmiah
5) Dan kegiatan lainnya
6) Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : (Mading dalam proses pendirian )
f. Seksi VI : Peningkatan Keterampilan dan Kewiraswastaan
1) Meningkatkan usaha-usaha yang berhubungan dengan kooperasi siswa.
2) Mengadakan diskusi kewirausahaan siswa.
3) Melatih keterampilan siswa seperti pembuatan stiker, kalender kegiatan OSIS, kalender tahunan membuat Kaos OSIS
4) Melaksanakan Praktek Kerja Nyata seperti Bazar OSIS
5) Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Koperasi Siswa ( dalam rencana pembentukan )
g. Seksi VII :
Peningkatan Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
1) Menyelenggarakan
lomba olah raga di lingkunagn sekolah, seperti PORAK, mengikuti dan mengadakan
pertandingan olah raga persahabatan.
2) Membantu pihak sekolah dalam usaha pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan Miras
3) Bekerjasama dengan BK mengadakan penyuluhan NAPZA dan pergaulan remaja di lingkungan sekolah.
4) Dan kegiatan lainnya.
5) Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : PMR, Futsal, Basket dan Bola foli.
h. Seksi VIII : Pengembangan Persepsi, Apresiasi dan Daya Kreasi Seni Siswa.
1) Mengadakan pentas seni
2) Menyelenggarakan lomba seni dan budaya
3) Mengikuti berbagai perlombaan seni
4) Mengawasi perkembangan berbagai sanggar seni di lingkungan sekolah.
5) Kegiatan lainnya.
6) Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Modern and tradisional dance.
e. Syarat Pengurus OSIS
a. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
c. Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
d. Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
e. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
f. Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
g. Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
h. mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
i. memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
j. Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
f. Rincian Tugas Pengurus OSIS
a. bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART
b. menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
c. Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
d. Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.
g. Anggota OSIS
2) Membantu pihak sekolah dalam usaha pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan Miras
3) Bekerjasama dengan BK mengadakan penyuluhan NAPZA dan pergaulan remaja di lingkungan sekolah.
4) Dan kegiatan lainnya.
5) Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : PMR, Futsal, Basket dan Bola foli.
h. Seksi VIII : Pengembangan Persepsi, Apresiasi dan Daya Kreasi Seni Siswa.
1) Mengadakan pentas seni
2) Menyelenggarakan lomba seni dan budaya
3) Mengikuti berbagai perlombaan seni
4) Mengawasi perkembangan berbagai sanggar seni di lingkungan sekolah.
5) Kegiatan lainnya.
6) Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Modern and tradisional dance.
e. Syarat Pengurus OSIS
a. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
c. Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
d. Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
e. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
f. Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
g. Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
h. mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
i. memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
j. Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
f. Rincian Tugas Pengurus OSIS
a. bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART
b. menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
c. Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
d. Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.
g. Anggota OSIS
a. Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
b. Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
c. Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia
d. Setiap anggota mempunyai hak :
(1) mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya
(2) memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
(3) Bicara secara lisan maupun tertulis.
6. Keuangan
Keuangan OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah.
Keuangan OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah.
7. Forum
Organisasi
1. Rapat-rapat
1. Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :
1. Rapat-rapat
1. Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :
a. persiapan
tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
b. pencalonan
pengurus OSIS
c. pemilihan
pengurus OSIS
d. penilaian
laporan peranggungjawaban pemgurus OSIS pada akhir masa jabatan.
Acara , waktu dan temnpat rapat dikonsultasikan dengan pembina
OSIS
Rapat pengurus
Rapat pengurus
a. Rapat pleno pengurus adalah rapat yang
dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS
b. Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus
yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua,
sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan
mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
c. Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri
oleh salah seorang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan
seksi I sampai dengan seksi VIII.
8 Sasaran/Target Pembinaan.
1) Meningkatkan peran serta siswa dalam
membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha
dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
Menumbuhkan
daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar
maupun dari dalam lingkungan sekolah.